Skip to main content

Surat Repatriasi dari Perwakilan RI




Orang orang baik banyak yang tersebar dimana saja selama kita terus berfikir positif. Awal Mei 2020 lalu, saya masih berada di Mesir dan ingin bisa pulang ke Indonesia karena pekerjaan telah selesai. Salah satu dokumen yang diperlukan untuk tiba di Jakarta dan nantinya bisa melanjutkan perjalanan domestik ke Yogyakarta adalah Surat Repatriasi dari perwakilan RI.

Saya belum pernah mengurus surat repatriasi sebelumnya dan bahkan saya tidak tahu apa saja dokumen yang diperlukan. Oleh karena itu melalui tulisan ini saya ingin menjelaskan secara lengkap pengalaman saya ketika mengurus surat Repatriasi sampai akhirnya bisa membawa saya pulang ke Indonesia.

Awalnya saya menanyakan kolega di kantor mengenai bagaimana cara mengurus surat repatriasi ini, lalu dikirimlah salah satu contact person dari Perwakilan RI di Mesir yang bernama ibu Anikma (bukan nama yang sebenarnya). Karena ingin bisa menghemat waktu, saya mencoba menghubungi beliau , namun ternyata aplikasi Whatsapp tidak dapat digunakan di Mesir untuk Voice call, sehingga saya kirim pesan chat dari Whatsapp.

Ibu Anikma orang yang baik dan tulus. Ketika saya tanya apa saja syarat repatriasi, saya dijelaskan dengan sangat lengkap dan step by step secara detail. Padahal bisa dibayangkan ada berapa banyak orang Indonesia di Mesir yang meminta surat repatriasi ini, namun tetap saya dijelaskan dengan sangat baik.

Berikut ini syarat syarat Surat Repatriasi dari Perwakilan RI =
1.      Scan Passport seluruh halaman (hanya yang ada stempelnya)
2.      Tanggal masuk dan keluar di negara Luar Negeri
3.      Tanggal masuk di Indonesia dan nama maskapai
4.      Alamat dan Nomor yang bisa dihubungi di Indonesia
5.      Lampiran tiket dari Luar negeri ke Indonesia
6.      Nama dan Alamat kantor di Indonesia
7.      Mengisi formulir Riwayat perjalanan (diserahkan kepada petugas bandara di Indonesia)


Berapa lama prosesnya?
Paling lama tiga hari kerja

Berapa biayanya ?
Pada saat saya mengurus, tidak ada biaya (Gratis)

(****)

Sebenarnya semua syarat syarat untuk mendapatkan surat repatriasi sudah hampir lengkap, hanya waktu itu tinggal kurang tiket keluar dari luar negeri. Hari demi hari berlangsung sampai tinggal beberapa hari lagi sebelum keberangkatan dari luar negeri ke Indonesia,pada akhirnya saya  bisa mendapatkan tiket untuk keluar dari Mesir.

Saya langsung mengirim dokumen terakhir yang kurang tersebut ke ibu Anikma dan beliau meresponnya dengan sangat cepat dan berjanji akan segera mengurusnya. Hanya dalam waktu dua hari kerja, surat repatriasi dalam bentuk PDF sudah dikirimkan ke saya melalui Whatsapp dan bisa segera saya print. :)

Akhirnya dokumen saya sudah lengkap untuk pulang ke Indonesia, dan pada saat saya menulis artikel ini, saya sudah berada di Jakarta-Indonesia salah satunya karena Surat repatriasi dari perwakilan RI dan lebih khususnya karena bantuan dari ibu Anikma.


Terima kasih ibu Anikma, semoga pertolongan ibu bisa mendapatkan balasan yang jauh lebih baik di kehidupan ibu.

Regards,
Denni

Comments

Popular posts from this blog

Prosedur Buku Pelaut Panama

  Saya ingin membuat buku pelaut Panama karena adanya kemudahan akses ketika bekerja di beberapa negara sebagai Seaman. Awalnya cukup sulit untuk menemukan informasi di Internet mengenai prosedur pembuatan buku Pelaut Panama di Indonesia. Namun saya segera mencari tahu dan mencobanya sendiri, hanya dalam waktu 3-4 hari kerja, setelah semua syarat dokumen lengkap dan dilakukan pembayaran, saya sudah bisa mendapatkan buku pelaut Panama di Rumah. Berikut ini saya sampaikan beberapa point-point penting mengenai prosedur pembuatan Buku Pelaut Panama : 1.      Dimana membuat buku pelaut Panama? Buku pelaut Panama dibuat di Consulate General of Panama di Jakarta yang berada di World Trade Center Lt.13, Jalan Jend. Sudirman, Karet-Kuningan. Namun karena keterbatasan waktu, saya menggunakan jasa Agent. 2.      Apa saja persyaratan buku pelaut Panama? a.      Surat permohonan dari perusahaan b.      Passpor (valid at least 6 bulan) c.      Bosiet/BST (valid at least 6 bulan) d.

Medical Check Up OGUK/UKOAA

Awal April 2018 lalu, saya mengambil paket Medical Check Up (MCU) UKOAA/OGUK di Klinik SOS Medika Cipete-Jakarta. MCU standar UKOAA/OGUK saya sebelumnya sudah berakhir masa berlaku-nya (Masa berlaku = 2 tahun), sehingga saya harus kembali mengambil MCU lagi untuk memastikan bahwa saya FIT untuk bekerja di offshore. Sebelum saya menuju ke lokasi, saya membuat appointment terlebih dahulu melalui email : sosidn.medapp@internationalsos.com , kemudian setelah ada konfirmasi, saya melakukan persiapan selama 2 minggu sebelumnya dengan berolahraga rutin, menjaga makanan rendah lemak/kolesterol, dan menjaga pikiran supaya tetap rileks. Setelah semuanya siap, saya berangkat menuju ke Klinik SOS Medika yang beralamat di Jalan Puri Sakti No.10, Cipete-Antasari. Jakarta Selatan. Sekedar informasi bahwa untuk paket MCU UKOAA/OGUK terdapat beberapa kategori  : Paket OGUK Complete seharga Rp 2.600.000 (Usia < 50Tahun)   Paket OGUK Standar seharga Rp 1.300.000 (Usia < 50Tahun)

Endorse Panama Medical

Saya membutuhkan Panama Medical untuk kepengurusan salah satu dokumen offshore, pada awalnya saya masih bingung dimana saya bisa membuat Panama Medical, berapa biayanya, dan apabila saya sudah memiliki Medical sesuai standar OGUK, apakah masih bisa digunakan untuk dibuatkan Endorse Panama Medical. Banyak pertanyaan yang saya tidak tahu jawabannya, dan ketika saya mencari di internet, masih cukup sulit untuk menemukan artikel yang membahas mengenai Panama Medical di Indonesia, sehingga saya mencoba mencari tahu sendiri dan pengalaman tersebut saya tuliskan ke dalam artikel ini supaya memberikan kemudahan bagi pembaca yang ingin membuat Panama Medical. 1.      Apa itu Panama Medical ? Salah satu check up kesehatan yang mengacu kepada standar Medical MLC/ILO, sehingga hasil akhir nya akan menentukan apakah seseorang Fit untuk bekerja atau Unfit yang kemudian Medical tersebut akan diendorse oleh dokter yang telah diauthorisasi oleh Panama Maritime. 2.      Berapa biaya Panama Medic