Pada artikel sebelumnya, saya telah menuliskan mengenai prosedur
pengambilan BST sebagai syarat wajib permohonan buku pelaut online. Setelah
anda memiliki sertifikat BST, maka anda sudah bisa mendaftar permohonan buku pelaut
secara online dan cukup mudah prosesnya.
Langkah – langkah permohonan buku pelaut online =
1. Mendaftar Online melalui website : https://pelaut.dephub.go.id/
a)
Klik link Buku Pelaut , Klik link Pelaut
b)
Pada halaman Login
Buku Pelaut, Klik Buat Akun
c)
Lengkapi formulir pendaftaran.
Kode pelaut = 10 nomor pertama yang tertera pada sertifikat BST (No.
Sertifikat)
d)
Konfirmasi email
dengan klik link Confirm registrasi
disini
e)
Kembali ke halaman
awal, masukan User name, Password dan Security code
f)
Pada halaman
sebelah kiri, Klik Permohonan , Klik Buku pelaut
g)
Mengisi kembali
informasi identitas pelaut dan memilih Kantor Syahbandar terdekat
h)
Cetak formulir
pendaftaran. Biasanya jadwal anda ke Syahbandar adalah 2 hari setelah pendaftaran
online ini.
2. Mempersiapkan dokumen permohonan buku pelaut :
a) Surat pernyataan belum pernah memiliki Buku Pelaut
(Bermaterai)
b) Fotokopi sertifikat keahlian pelaut (Sertifikat BST)
c) Surat keterangan masa berlayar (Bagi yang pernah
berlayar)
d) Sertifikat kesehatan RS yang direkomendasi (https://pelaut.dephub.go.id/)
e) SKCK
f) Fotokopi Akte Lahir/ Surat Kenal Lahir / KTP
g) Foto 5x5 dan 3x4 masing masing 3 lembar. Deck (biru),
Mesin (Merah)
3. Berangkat ke Kantor Syahbandar yang telah dipilih sesuai
tanggal yang ada di formulir pendaftaran (Saya berangkat ke Kantor Syahbandar
Utama Tanjung Priok)
a) Datang sekitar jam 7 pagi (Lebih cepat lebih baik)
b) Menuju ke Koperasi yang ada di sebelah kiri, Ambil Map
Permohonan buku pelaut baru
c) Menuju ke Resepsionis di Loby luar, Isi Map sesuai arahan
Petugas.
d) Mengambil Nomor Antrian dan duduk sambil menunggu jam 8
pagi.
e) Masuk ke ruangan dalam dan perhatikan nomor anda
f) Setelah dipanggil, serahkan map berserta dokumen
didalamnya
g) Anda akan mendapat satu lembar yang sudah ada tanggal
pengambilan.
h) Foto (Disediakan kemeja putih dan dasi hitam)
i) Pulang ke rumah
untuk menunggu kode billing, Pengambilan Buku Pelaut biasanya sekitar 2-3
minggu kemudian dari hari penyerahan dokumen di kantor Syahbandar.
4. Kode billing dikirimkan melalui email antara 1-2
minggu setelah anda menyerahkan dokumen di kantor syahbandar. Apabila setelah 2
minggu anda belum mendapatkan kode billing, maka anda harus kembali ke kantor
syahbandar untuk lapor kepada petugas.
5. Membayarkan ke
bank yang tertera pada email yang diterima. Biaya sebesar Rp. 100.000
6. Setelah pembayaran, anda akan mendapatkan Kwitansi yang
dikirimkan melalui email. Kwitansi ini yang wajib anda print out untuk nantinya
dibawa ke kantor syahbandar ketika pengambilan buku pelaut.
7. 3 minggu setelah penyerahan dokumen ke Kantor Syahbandar
/ sesuai yang tertera pada kertas, anda bisa datang kembali ke kantor
Syahbandar untuk pengambilan buku pelaut sesuai jam yang dijadwalkan
Untuk pengambilan buku pelaut, anda wajib membawa dokumen :
Untuk pengambilan buku pelaut, anda wajib membawa dokumen :
a)
Kertas permohonan buku
pelaut
b) Print out kwitansi pelunasan
Tahapan pengambilan Buku Pelaut :
Tahapan pengambilan Buku Pelaut :
a)
Lapor ke petugas
Resepsionis bahwa anda akan mengambil buku pelaut
b) Cap lunas pada Lembar Kwitansi di ruangan PNBP sebelah
bank BNI
c) Serahkan dokumen di loket paling kanan
d) 10 menit kemudian, anda akan diserahkan buku pelaut, cek
semua informasi didalamnya.
8. Setelah anda mendapatkan buku pelaut, anda bisa membeli
sampul buku pelaut yang ada di koperasi sebelah kanan sebesar Rp 10.000
Selamat anda sudah menjadi pelaut yang terdaftar secara resmi. Buku pelaut
berlaku selama 3 tahun, kemudian dapat diperpanjang kembali sebanyak dua kali,
masing masing perpanjangan selama 2 tahun. Sehingga total buku pelaut berlaku
selama 7 tahun.
Semoga Artikel ini bermanfaat and Good Luck.
Comments
Saya hendak mendaftar online untuk penggantian buku pelaut saya yang sudah tidak berlaku. Tapi website http://www.pelaut.dephub.go.id/ tidak bisa saya akses
Mohon bantuannya