sumber : travel.detik.com
Tidak terasa passport kedua saya sudah habis
masa berlaku-nya, sehingga saya harus memperpanjang passpor yang ketiga di
Kantor Imigrasi Yogyakarta. Sebelum menuju ke lokasi, saya sudah banyak membaca
referensi di internet terlebih dahulu supaya tidak ada syarat yang kurang dan
saya tidak perlu bolak balik ke kantor imigrasi.
Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi
informasi mengenai perpanjangan passport di Kantor Imigrasi Yogyakarta pada
bulan Juni 2017 yang prosesnya cukup mudah dan cepat.
1. Syarat apa saja yang perlu dibawa ?
a.
KTP
(Asli dan Fotocopy)
b.
KK
(Asli dan Fotocopy)
c.
Akta
lahir / Akta Nikah / Izasah / Surat Baptis (Asli dan Fotocopy)
d.
Pasport
lama (Asli dan Fotocopy halaman depan dan belakang)
e.
Saya
tambahkan sendiri (Optional) = Fotocopy Work Certificate
2. Bagaimana Prosedurnya di kantor imigrasi Yogyakarta ?
Oleh karena proses pendaftaran
melalui system online belum bisa dilakukan (saya sudah mencoba sendiri dengan
memilih link daftar online yang ada, namun hasilnya selalu error), maka semua
pendaftaran dan perpanjangan passport dilakukan dengan system walk in / datang langsung ke kantor
imigrasi.
Berikut langkah langkah perpanjangan
paspor:
a.
Datang
pagi hari sebelum pkl 06:00 pagi
Saya
datang tepat pukul 06:03 pagi dan mendapatkan antrian nomor 61, jika anda
datang pukul 05:30, seharusnya anda bisa mendapatkan nomor lebih awal.
b.
Pukul
07:30, setiap 4 orang akan dipanggil masuk sesuai nomor urutan.
c.
Pemeriksaan
Berkas dan kita akan diberikan Map kuning.
d.
Mengisi
Map kuning + Lembar fotokopi serta menunggu antrian
e.
Wawancara,
Pengambilan sidik jari dan Foto
f.
Pembayaran
di kantor BNI sebesar Rp 355.000
g.
Setelah
dilakukan pembayaran, maka passport bisa diambil dalam waktu 3 hari kerja setelah
pukul 13:00 siang.
3. Berapa biaya pembuatan passport ?
Biaya pembuatan passport biasa 48
halaman adalah Rp 355.000, namun jika anda ingin membuat E-paspor 48 halaman,
maka anda hanya bisa membuatnya di kantor imigrasi tertentu seperti Jakarta
,Batam, dan Surabaya. Harga E-pasport 48 halaman adalah Rp 655.000
4. Dimana mengambil paspor yang sudah jadi ?
Anda perlu datang kembali ke kantor
imigrasi Yogyakarta setelah pkl 13:00 dengan membawa bukti perpanjangan paspor dan
bukti pembayaran paspor dari bank BNI. Anda dapat menumpuk berkas di keranjang
pada loket pengambilan passpor, kemudian menunggu sekitar 15 menit dan passpor akan
diserahkan kepada anda.
Setelah selesai, ada baiknya anda menuju loket
fotokopi yang ada di lantai bawah untuk membeli sampul passpor yang saya ingat harganya
sekitar Rp 5.000.
Menurut penilaian pribadi saya, pelayanan
paspor di kantor imigrasi Yogyakarta sudah sangat baik. Penilaian secara lebih
detail diantaranya adalah pelayanan cepat dan ramah, tempat nyaman dan sejuk,
serta proses transparan dan professional. Saya sangat berharap semoga kinerja
yang sangat baik ini bisa terus dipertahankan agar bisa semakin memberikan
kepercayaan di masyarakat terutama di bidang pelayanan publik.
Bravo untuk Imigrasi Yogyakarta.
Comments