Skip to main content

Investasi Properti di Ibukota



Sudah lama saya ingin memiliki property di Ibukota, namun karena usaha untuk mencari property membutuhkan waktu dan kesabaran, baru tahun 2019 ini saya berhasil memiliki property di ibukota dengan kesepakatan Hot Deal.

Passion saya memang saya fokuskan di offshore dan property. Ada teman yang mengatakan, “Kita harus mencoba segala macam investasi dari emas, saham, reksa dana, asuransi, dll.” Akan tetapi hal tersebut sangatlah berbeda dengan prinsip yang saya pegang. Prinsip saya dalam ber-investasi, yang pertama harus aman dan minim resiko (Saya tidak percaya untuk mendapatkan hasil besar dibutuhkan investasi yang beresiko! ), yang kedua bahwa control ada di tangan saya, dan yang ketiga harus fokus.

Prinsip lain yang TIDAK saya percaya bahwa banyak yang mengatakan untuk pemilihan property, faktor yang menentukan adalah Lokasi, Lokasi, dan Lokasi. Boleh sih lokasi menjadi pertimbangan utama, tetapi jika harganya terlalu mahal diatas harga pasar, untuk apa kita invest disana? Oleh karena itu faktor terpenting dalam memilih property, yang pertama harus Hot Deal. Untuk Hot Deal yang saya maksudkan adalah harga dibeli dibawah harga pasar namun tetap memiliki legalitas yang baik dan lokasi yang strategis.

Berikut ini 5 faktor pertinbangan saya dalam memilih property :
1.       Hot Deal
2.       Legalitas Lengkap = SHM (Verifikasi), AJB, IMB, PBB
3.       Lokasi (Pusat kota/Tidak banjir/Aman/Akses mudah)
4.       Dekat Bandara, Sekolah, Rumah Sakit, Pasar Modern
5.       Nilai Jual / sewa bagus

Walaupun harga sudah Hot deal, saya tidak pernah terburu buru dalam memutuskan untuk membeli property, karena tahap kedua adalah Legalitas. Biasanya saya mengecek Sertifikat Asli nya harus Sudah SHM Pekarangan dan atas nama penjual (bukan kuasa jual) yang dicocok kan dengan KTP Asli, lalu AJB Aslinya juga sudah atas nama penjual dan ditanda tangan diatas materai beserta cap basah Notaris, kemudian sudah ada IMB sebagai legalitas tambahan, yang terakhir kita harus memastikan Tagihan PBB, Listrik dan PAM telah dibayar Lunas.

Jika semua legalitas sudah benar dan asli bukan tipu-tipu, baru kemudian saya sebagai pembeli yang menentukan Notaris yang akan dipilih ( Karena ada peraturan yang menyebutkan bahwa orang yang memegang uang lah yang membuat peraturan alias pembeli), kemudian baru dilakukan pengecekan sertifikat SHM di Badan Pertanahan. Jika semua Clear dan sudah deal harga ditambah kesepakatan pembagian pembayaran di Notaris, baru dapat dilakukan pembelian Asset dan penandatanganan legalitasnya.

Biasanya pembagian pembayaran di Notaris =
1.       Biaya AJB/Notaris dibagi dua Pembeli dan Penjual
2.       Pajak Penghasilan (PPH) ditanggung Penjual
3.       Pajak BPHTB ditanggung pembeli
4.       Biaya Balik nama, PNBP, ZNT ditanggung pembeli

Sejauh ini saya sangat menikmati investasi di properti, karena selain harga properti yang terus naik, investasi property juga terbilang investasi yang aman dan minim resiko ditambah kontrol ada di tangan kita.

Semoga artikel ini bermanfaat.















Comments

Fennycia Lim said…
This comment has been removed by a blog administrator.

Popular posts from this blog

Prosedur Buku Pelaut Panama

  Saya ingin membuat buku pelaut Panama karena adanya kemudahan akses ketika bekerja di beberapa negara sebagai Seaman. Awalnya cukup sulit untuk menemukan informasi di Internet mengenai prosedur pembuatan buku Pelaut Panama di Indonesia. Namun saya segera mencari tahu dan mencobanya sendiri, hanya dalam waktu 3-4 hari kerja, setelah semua syarat dokumen lengkap dan dilakukan pembayaran, saya sudah bisa mendapatkan buku pelaut Panama di Rumah. Berikut ini saya sampaikan beberapa point-point penting mengenai prosedur pembuatan Buku Pelaut Panama : 1.      Dimana membuat buku pelaut Panama? Buku pelaut Panama dibuat di Consulate General of Panama di Jakarta yang berada di World Trade Center Lt.13, Jalan Jend. Sudirman, Karet-Kuningan. Namun karena keterbatasan waktu, saya menggunakan jasa Agent. 2.      Apa saja persyaratan buku pelaut Panama? a.      Surat permohonan dari perusahaan b.     ...

Endorse Panama Medical

Saya membutuhkan Panama Medical untuk kepengurusan salah satu dokumen offshore, pada awalnya saya masih bingung dimana saya bisa membuat Panama Medical, berapa biayanya, dan apabila saya sudah memiliki Medical sesuai standar OGUK, apakah masih bisa digunakan untuk dibuatkan Endorse Panama Medical. Banyak pertanyaan yang saya tidak tahu jawabannya, dan ketika saya mencari di internet, masih cukup sulit untuk menemukan artikel yang membahas mengenai Panama Medical di Indonesia, sehingga saya mencoba mencari tahu sendiri dan pengalaman tersebut saya tuliskan ke dalam artikel ini supaya memberikan kemudahan bagi pembaca yang ingin membuat Panama Medical. 1.      Apa itu Panama Medical ? Salah satu check up kesehatan yang mengacu kepada standar Medical MLC/ILO, sehingga hasil akhir nya akan menentukan apakah seseorang Fit untuk bekerja atau Unfit yang kemudian Medical tersebut akan diendorse oleh dokter yang telah diauthorisasi oleh Panama Maritime. 2.  ...

Cerita dan Tips dibalik Pama Persada dan Elnusa

Akhirnya setelah 2 bulan penuh bekerja sebagai bapak rumah tangga, tepat tanggal 13 February 2010 ,aq mendapatkan pekerjaan di PT Elnusa Tbk dan PT Pama Persada menempati posisi MT – Engineering ( kata orang2 sih posisi ini adalah cara cepet untuk masuk ke tingkat managerial) yang pada akhirnya saya memilih bekerja di PT Elnusa Tbk.Saya hanya ingin berbagi cerita dan pengalaman selama mengikuti tahapan tes yang super panjang,membosankan dan sampai berbulan bulan.Ketika itu, saya hanya bisa harap harap cemas dan berdoa menanti setiap panggilan telepon lolos dari satu tahap ke tahap berikutnya. Perjalanan di PT Pama Persada Nusantara (http://www.pamapersada.com/) Semua bermula di awal bulan Desember 2009 ketika aq melihat pengumuman di website akan ada Job fair di UNPAD bandung , yang salah satu diantara perusahaan nya adalah PT Pama Persada Nusantara. Perusahaan ini adalah Kontraktor pertambangan terbesar di Asia yang merupakan anak perusahaan dari PT Astra Internasional. Kemudian tan...