Sumber : Dinas Perizinan Saya bersyukur sekali setelah mengetahui bahwa Izin SKTBL dan Site Plan dari Kos Blue Pacific sudah disetujui hanya dalam waktu 2 bulan oleh Dinas Perizinan. Menurut saya, waktu tersebut terbilang cepat dan dinas perizinan sudah bekerja secara professional, apalagi pada saat izin selesai, saya mendapat sms langsung dari dinas perizinan untuk mengambilnya di kantor dinas. Setelah kita sudah mendapatkan izin SKTBL, maka langkah berikutnya adalah mengurus dokumen lingkungan, saya merasa sulit sekali mencari informasi tentang , “Dimana mengurus izin lingkungan?”, “Dokumen apa saja yang dibutuhkan?” dan beberapa pertanyaan lainnya, saya sudah mencoba mencarinya di google namun usaha saya masih belum berhasil. Oleh karena itu melalui tulisan ini, saya ingin membahas mengenai bagaimana mengurus izin lingkungan yang sebenarnya cukup mudah. Izin Lingkungan ( SPPL ) 1. Dimana mengurus Izin Lingkungan ? Mengurusnya di...
"Trusted, Focused, Get Things Done"