Walaupun saya sudah memiliki
pengalaman ke luar negeri sejak 2011, namun saya selalu mengecek terlebih
dahulu semua dokumen yang saya bawa. Sehingga waktu yang diperlukan di counter
check in bisa lebih singkat karena semua dokumen sudah lengkap.
Untuk pemahaman awal, terlebih dahulu harus dibedakan antara Pelaut dan Seafarer, karena biasanya akan ditanyakan petugas check in, "Apakah kamu pelaut?"
Pelaut adalah orang yang bekerja di atas kapal untuk departemen deck maupun engine, sedangkan Seafarer adalah pekerja professional/penumpang yang ada di ada di atas kapal dan bekerja diluar departemen deck maupun engine. Saya termasuk di dalam Seafarer/pekerja professional di atas kapal.
Melalui tulisan ini, saya
ingin menjabarkan dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan bagi Seafarer.
1.
Dokumen jika menggunakan Visa kerja :
a. Passport
+ Visa Kerja
b. Buku
Pelaut
c. Tiket
pergi
d. Tiket
pulang (optional, namun biasanya ditanyakan)
e. Letter
of Guatantee (LOG)
f. Kontrak
Kerja
g. PCR
asli yang memiliki Barcode (tergantung negara tujuan)
h. Sertifikat vaksin lengkap
2.
Dokumen jika menggunakan Buku Pelaut Panama :
a. Passport
b. Buku
Pelaut Panama
c. Tiket
pergi
i. Tiket
pulang (optional, namun biasanya ditanyakan)
d. Letter
of Guarantee (LOG)
e. Letter
of Invitation (Optional)
f. OK
To Board (OKTB)
g. Kontrak kerja
h. PCR
asli yang memiliki Barcode
i. Sertifikat
vaksin lengkap
Kalau dokumen anda sudah
lengkap, saya bisa memastikan bahwa tidak akan banyak pertanyaan tambahan dari
petugas di counter check in, dan hal ini akan sangat menghemat waktu anda
terutama ketika waktu boarding pesawat sudah dekat.
Namun dokumen diatas hanyalah
persyaratan utama yang diperlukan, karena tambahan dokumen lainnya biasanya berbeda-beda
tergantung negara mana yang akan anda kunjungi. At least, anda sudah
mendapatkan gambaran besar bagi seafarer yang ingin berangkat ke luar
negeri.
Semoga bermanfaat,
Comments