Sumber : www.expatsindonesia.com Saya sudah sering membuat dokumen SKCK untuk keperluan Visa, pembuatan buku pelaut, maupun untuk keperluan melamar pekerjaan Freelance. Sekitar 5 tahun yang lalu, salah satu persyaratan SKCK adalah Surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan, kemudian ke Polsek, Polres, Polda yang menurut saya cukup panjang tahapannya dikarenakan kita harus menyesuaikan dengan jadwal tokoh masyarakat yang belum tentu setiap hari ada di rumah. Bahkan ketika domisili saya masih di Tangerang, Ketua RT dan RW sampai hafal sekali kedatangan saya yang selalu dipastikan untuk membuat SKCK. Mengapa saya sering sekali membuat SKCK? Jangan salah, jika anda pekerja offshore, setiap kali membuat buku pelaut, maka anda memerlukan SKCK, lalu apabila pekerjaan anda di benua Afrika, maka anda juga memerlukan SKCK, begitu pula apabila pekerjaan anda ke beberapa negara tertentu ,maka anda juga memerlukan SKCK sebagai salah satu syarat pembuatan Visa. Namun di tahun 2018 ini, sa...
"Trusted, Focused, Get Things Done"