sumber : travel.detik.com Tidak terasa passport kedua saya sudah habis masa berlaku-nya, sehingga saya harus memperpanjang passpor yang ketiga di Kantor Imigrasi Yogyakarta. Sebelum menuju ke lokasi, saya sudah banyak membaca referensi di internet terlebih dahulu supaya tidak ada syarat yang kurang dan saya tidak perlu bolak balik ke kantor imigrasi. Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi informasi mengenai perpanjangan passport di Kantor Imigrasi Yogyakarta pada bulan Juni 2017 yang prosesnya cukup mudah dan cepat. 1. Syarat apa saja yang perlu dibawa ? a. KTP (Asli dan Fotocopy) b. KK (Asli dan Fotocopy) c. Akta lahir / Akta Nikah / Izasah / Surat Baptis (Asli dan Fotocopy) d. Pasport lama (Asli dan Fotocopy halaman depan dan belakang) e. Sa...
"Trusted, Focused, Get Things Done"