Anda ingin Berinvestasi, namun
masih bingung mau ber-investasi kemana?
Untuk Saat ini , Investasi paling
diminati masyarakat adalah Property, Emas, dan Deposito. Namun sebelum
berinvestasi, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu prinsip dari Investasi .
Buat saya pribadi, Investasi harus bisa
mengalahkan Laju Inflasi yang terjadi setiap tahun-nya.
Apakah anda ingin ber-investasi
melalui Deposito di bank ?
Mari kita hitung perbandingan antara bunga bank dengan laju inflasi. Jika kita menaruh uang deposito di bank, biasanya bunga yang ditawarkan sebesar 5% - 6% per tahun dan masih dipotong oleh pajak bank. Sedangkan jika kita teliti, ternyata Inflasi yang terjadi setiap tahunnya juga sebesar 5,5 %. Lalu pertanyaannya, “Dimana letak keuntungannya ?”
Mari kita hitung perbandingan antara bunga bank dengan laju inflasi. Jika kita menaruh uang deposito di bank, biasanya bunga yang ditawarkan sebesar 5% - 6% per tahun dan masih dipotong oleh pajak bank. Sedangkan jika kita teliti, ternyata Inflasi yang terjadi setiap tahunnya juga sebesar 5,5 %. Lalu pertanyaannya, “Dimana letak keuntungannya ?”
Bagaimana jika anda berinvestasi di bidang Property ?
Mungkin ketika anda ingin
berinvestasi di bidang property, anda akan mendengar masukan dari beberapa teman/kerabat sekitar yang
berpendapat seperti ini :
“Investasi di property itu mahal
lho, nanti-nanti saja.”
“Ngapain investasi di property, kamu
kan masih single, nanti nanti saja kalau sudah berkeluarga.”
Namun coba kita terka ulang lagi,
untuk pendapat pertama yang mengatakan bahwa property itu mahal, Saya
bertanya,”Apakah anda yakin ?” Karena saat ini saya melihat bahwa harga barang
barang di Indonesia sangat bergantung pada harga Bensin ( Premium ), padahal
saat ini premium masih saja disubsidi oleh pemerintah yang sudah bernafas
tersenggal sengal dikarenakan harus menanggung beban subsidi yang terlalu besar
dan hampir pasti akan ada waktunya nanti premium akan menjadi Non Subsidi. Lalu apa yang terjadi
jika harga bensin premium sudah menjadi non Subsidi ? Ya, semua harga akan
meningkat termasuk harga bahan bahan bangunan sehinga menyebabkan harga
property juga semakin meningkat tajam.
Lalu bagaimana untuk pendapat
kedua yang mengatakan bahwa membeli property itu nanti nanti saja ketika sudah
berkeluarga ? Kalau pendapat saya pribadi, ketika sudah berkeluarga biasanya
kebutuhan hidup sehari haripun akan meningkat hampir 3 kali lipat dibandingkan
sewaktu anda belum menikah. Mungkin pada saat kamu masih single bisa mencicil rumah dalam jangka
waktu 5 tahun, namun ketika sudah menikah maka paling tidak jangka waktu
mencicil KPR menjadi 15 – 20 tahun. Bisa dibayangkan sebesar apa bunga bank
yang harus ditanggung untuk jangka waktu pencicilan 15 -20 tahun ? Mungkin anda
bisa mencoba menghitungnya sendiri menggunakan kalkulator. :)
(****)
Tips Tips Membeli Property
Atas beberapa pertimbangan
diataslah awal tahun 2012 lalu saya mencoba memberanikan diri berinvestasi
rumah di daerah Jogjakarta. Memang tidak
mudah, banyak cerita menarik ketika saya harus memutari daerah jogja selama 7
hari berturut turut bersama ibu dan kami harus merelakan 30.000 rupiah melayang
karena ternyata saya memasuki jalur one way. :p
Saya juga selalu memegang
kalkulator untuk menghitung berapa besarnya uang muka yang paling masuk akal
dan berapa lama jangka waktu kredit supaya saya bisa melakukan pembayaran tanpa
diselingi perasaan was was. ( Uang Muka biasanya minimal 20% -30%, namun anda
bisa memodifikasi sendiri menjadi Uang muka menjadi 50% atau 60%, sehingga
beban KPR menjadi lebih ringan )
Namun ingat, dalam meminjam KPR
ke bank harus disesuaikan kemampuan kita dalam membayar, Jangan sampai
melakukan hal hal yang terlihat mudah di awal, namun terseok seok di belakang,
apalagi pihak bank saat ini sudah memiliki beberapa pengawal yang disebut Debt
Collector. Selain itu perlu diperhatikan bahwa jangan sampai anda menggoreng
rekening agar KPR disetujui.
“Apa sih Menggoreng rekening?”
ya, ada beberapa orang yang mencoba menaikkan rekening tabungannya dengan
meminjam uang kepada keluarga/kerabat supaya terlihat tabungannya besar
sehingga KPR-nya disetujui bank. Walaupun KPR anda disetujui,
sudah dipastikan anda akan rugi sendiri ke depannya kalau anda menggoreng
rekening.
Oleh karena itu, saya mencoba memberikan
beberapa Tips dan pertimbangan dalam ber-Investasi di bidang property terutama
untuk Perumahan Baru :
a.
Property
yang Terjamin Legalitasnya
Jika anda
membeli sebuah rumah di developer, maka mintalah terlebih dahulu fotokopi
Sertifikat Tanah dan IMB yang sudah pecah per kavling. Anda harus memeriksa
nama pemegang hak dan Luas tanah. Untuk nama pemegang hak harus sudah tertulis
nama developer itu sendiri, lalu untuk luas tanah harus sudah sesuai dengan
luas tanah yang anda beli. (Bukan sertifikat tanah induk )
Lalu fotokopian
sertifikat tanah tersebut bisa anda bawa kepada notaris untuk diperiksa
keasliannya dan dicek apakah tanah tersebut berstatus tanah sengketa atau tidak
ke kantor pertanahan kota atau kabupaten.
b. Minta rincian besarnya pajak dan biaya lain
diluar harga rumah.
Setiap developer
memiliki kebijakannya masing masing dalam hal besarnya pajak rumah yang harus
ditanggung oleh pembeli. Oleh karena itu dari sejak awal harus sudah jelas
pajak apa saja yang harus ditanggung pembeli dan apa saja biaya lain lain
diluar harga rumah.
Berdasarkan
pengalaman yang telah saya alami , berikut rincian pajak dan biaya lain-lain :
-
Pihak
Developer : Notaris PPAT , Validasi , IMB , PPN 10%, BPHTB 5%, Biaya balik
nama.
Notaris: biasanya
1% dari harga rumah yang dibeli.
BPHTB : Untuk Pembeli = ( Harga Rumah – Nilai
Perolehan Objek Tidak Kena Pajak ) x 5%
Untuk Penjual =
Harga Rumah x 5%
-
Pihak
Bank ( Apabila KPR ) : Biaya Appraisal, Provisi 1%, Administrasi, Materai,
Asuransi Jiwa, Asuransi kebakaran, Biaya Notaris, Biaya Survey Rumah.
-
Biaya
lainnya : Pasang pompa air + Tandon air, Listrik, Pagar, Teralis, Kanopi,
dll
c. Cara Pembayaran
Terdapat
beberapa cara untuk melakukan pembayaran dengan pihak developer yang
diantaranya :
-
Pembayaran
Tunai : Untuk pembayaran tunai, maka calon pembeli akan menyetorkan uangnya
secara keseluruhan sehingga rumahnya langsung lunas dan pembeli berhak
mendapatkan sertifikat tanah.
-
Cash
Bertahap : Pembeli dapat melakukan negosiasi dengan developer untuk
melakukan pembayaran secara cash bertahap yang dicicil sebanyak 3 kali s.d 12
kali . Setelah pembayaran sebanyak 12 kali tsb selesai, maka pembeli berhak
mendapatkan surat2 beserta sertifikatnya.
-
Pembayaran
KPR : Pihak pembeli bekerjasama dengan pihak bank serta pihak developer
sehingga pembeli dapat menyetor secara cash uang muka minimal 30% kepada
Developer, lalu sisanya meminjam KPR kepada pihak bank.
d.
Spek
bangunan sesuai dengan Standar
Jangan anda
terlena dengan tawaran harga rumah yang terlalu murah, karena harga tidak
pernah bohong. Oleh karena itu anda harus memeriksa spek bangunannya terlebih
dahulu sebelum membeli, paling tidak spek rumah harus sesuai dengan spek
standar sehingga apabila terjadi gempa ringan, rumah masih bisa berdiri dengan
kokoh.
Contoh spek bangunan yang sesuai standar :
Pondasi batu
kali, Struktur beton bertulang, Dinding bata plester + cat, Genteng berglastur
, Rangka atap kayu / Baja ringan, Plafon Gypsum , Lantai keramik, Closet
duduk/jongkok, Kusen pintu dan jendela kayu jati/merbau/kamper finishing cat
kayu/melamine, kaca 5mm, dll.
e.
Lokasi,
Fasilitas, Keamanan Perumahan.
Hal pertama yang perlu anda
pertimbangkan adalah lokasi, untuk saya pribadi saya lebih memilih untuk
memiliki perumahan di daerah Sleman. Mengapa ? Karena selain harga tanah di
Sleman yang terus meningkat, pertimbangan lainnya karena Sleman merupakan pusat
pendidikan, bisnis, dan aktifitas di wilayah Jogja.
Hal kedua adalah Fasilitas. Biasanya
perumahan sekarang menawarkan konsep green design yang dilengkapi oleh taman,
daerah resapan air dan arena olahraga, selain itu anda juga harus
mempertimbangkan akses jalan yang cukup baik adalah selebar 6-8 meter.
Hal ketiga adalah Keamanan. Untuk anda
yang lebih menyukai perumahan yang aman , maka anda bisa memilih konsep One Enterance
Gate ( satu pintu gerbang ), kemudian perumahan dijaga oleh security/satpam ,
akan lebih baik lagi apabila ada sistim CCTV di pintu masuk sehingga sepanjang
waktu akses masuk selalu terjaga 24 jam.
(****)
Mungkin masih banyak hal lainnya
yang menjadi pertimbangan ketika membeli rumah, walaupun memang hal terbesar
dan terpenting dalam membeli rumah adalah harga rumah itu sendiri. Namun
berinvestasi di bidang property ternyata menawarkan berbagai macam kelebihan
yaitu harga rumah yang terus meningkat, investasi yang aman, dan rumah yang
bisa diwariskan kepada anak/cucu.
Untuk anda yang ingin segera
berinvestasi , maka segeralah melakukan Perencanaan yang matang, Penyusunan Strategi yang baik,
dan Cepat dalam mengambil keputusan.
Karena ketika kita mengulur ulur sebuah keputusan, maka keinginan untuk
berinvestasi akan selalu tertunda dan
tidak pernah terlaksana, apalagi sungguh disayangkan jika uang yang
selama ini anda tabung hanya dihabiskan untuk membeli pakaian bermerek, makan
di tempat mahal, mempertahankan gengsi semata dengan bepergian ke luar kota
selalu naik pesawat, ngontrak di perumahan mahal namun tidak memiliki
sertifikat hak milik.
Saya rasa cukup sekian dari saya,
Semoga tips tips dalam berinvestasi ini bisa memberikan manfaat dan wawasan untuk kita semua. :)
Best Regards,
Denni Pascasakti
Yogyakarta, 9 Agustus 2012.
Comments