Skip to main content

Syarat-Syarat Visa UK ( Update : Maret 2012 )



Tahun ini saya kembali mendapat keberuntungan untuk mengunjungi Eropa , tepatnya di negara Skotlandia. Sampai saat ini masih ada beberapa teman yang bertanya, “Kok bisa sih ke Eropa?, gw aja udah kerja 5 tahun belum pernah kesana.” . Sebenarnya untuk Training di Eropa, saya hanya mempraktekan hal yang saya sederhana yaitu “Mintalah, maka kamu akan mendapatkan.

Ya, saya memang paling semangat untuk memperdalam ilmu yang berkaitan dengan pekerjaan, jadi ketika di kapal, saya tidak pernah malu untuk sekedar mengobrol dengan chief navigasi dan Kepala project. Saya hanya bertanya ,”Pak, Bolehkan saya mengikti training SPRINT supaya saya bisa semakin mahir dalam memproses data dan bisa memberikan data seismik positioning akurat yg client inginkan.?”

Hanya dari pertanyaan sederhana, entah mengapa dengan didukung niat baik dan tulus, impian tersebut bisa menjadi kenyataan. Lagi lagi semuanya seperti dilancarkan, Tiket pesawat, surat undangan dari Eddinburgh, surat jaminan dari kantor sudah saya terima. Lalu ada hal terpenting yang harus saya lakukan selanjutnya yaitu membuat Visa UK.

Browsing sana sini dan bertanya ke om google sudah saya lakukan, namun saya masih belum puas, karena tulisan terbaru tentang syarat pengajuan Visa UK ternyata sudah 2 tahun yang lalu yaitu sekitar tahun 2010. Oleh karena itu, saya kembali terinspirasi untuk menuliskan pengalaman saya dalam mengurus visa UK, supaya informasi ini nantinya banyak membantu teman teman seperjuangan yang ingin berangkat ke UK.

Dokumen yang harus dipersiapkan : ( Visa Business )

1. Pasport dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan.
2. Pasfoto latar belakang putih 1 lembar = 3,5 cm x 4,5 cm
3. Rekening koran tabungan 6 bulan terakhir
4. Surat Referensi asli dari Bank ( Nama, No.rekening, Jumlah, Tgl.buka rekening)
5. Kartu Keluarga dan KTP
6. Akte nikah ( Bagi yang sudah berkeluarga )
7. Print out reservasi Tiket ,
8. Hotel dan akomodasi.
9. Letter of Guarantee
10. Letter of invitation
11. Formulir online dari Website VFS
12. Sertifikat Kepemilikan Properti, mobil, motor
13. Akte Kelahiran
14. Slip gaji 6 bulan terakhir.

Langkah-Langkah apa yang harus kamu lakukan ?

1. Buka website Agen Kedubes UK yaitu VFS Service Indonesia
Alamat Websitenya = http://www.vfs-uk-id.com/
Pelajarilah website tsb. secara lengkap, hati hati dan baca dengan seksama.
Yang terpenting adalah Mengisi Formulir online pada link ini = http://www.visa4uk.fco.gov.uk/ApplyNow.aspx

2. Kalau kamu sudah mengisi formulir online secara lengkap, segera print out formulir tersebut, jangan lupa untuk menandatangani dan menuliskan tanggal pada dua lembar halaman yang telah tersedia.

3. Kumpulkan semua dokumen yang dipersyaratkan termasuk formulir online yang sudah kamu cetak. Masukkan dalam satu map secara rapi.

4. Kamu bisa Berangkat menuju Agen kedubes UK yang beralamat di :
PT VFS Services Indonesia
Lantai 22, Zona B, Plasa Asia ( ABDA ) Building
Jalan Jenderal Sudirman, Kav 59. Jakarta.
Gedung tersebut berada di seberang mal FX Plasa.


5. Setelah kamu berada di lantai 22, Masuklah ke dalam ruangan Visa UK, sebelum itu security akan memeriksa dokumen yang dibawa, scan full body, dan kamu dapat meninggalkan tas di tempat penitipan barang. Jadi kamu masuk ke ruangan hanya membawa dokumen dan nomor antrian.

6. Duduk dan menunggu nomor antrian, setelah nomor kamu dipanggil, Maju ke meja depan dan serahkan dokumen dokumen, jangan lupa konsultasikan jenis visa yang kamu pilih, apakah sudah benar atau belum.

7. Setelah dokumen kamu disetujui, kamu diwajibkan membayar biaya visa sekitar 1,2 juta rupiah. Lalu jika foto yang kamu bawa belum memenuhi standar visa, maka kamu diwajibkan foto diruangan yang telah disediakan dengan membayar tambahan biaya 40.000 rupiah, kemudian untuk biaya informasi Visa yang dikirim melalui email dan sms, maka kamu akan kembali dikenakan biaya 25.000 rupiah ( if i’m not wrong).

8. Duduk kembali dan menunggu nama kita dipanggil untuk tes biometri. Setelah namamu dipanggil, maka kamu akan masuk kedalam ruangan 2 x 2 m, dan kamu akan difoto kemudian diambil sidik jari. Setelah tahap ini, maka semua proses sudah selesai. Total waktu sekitar hanya 2 jam. Cepet banget. Andaikan semua kantor pemerintahan bisa cepat seperti ini.

9. Menurut petugas kedubes, Visa baru dapat diambil kembali sekitar 2 minggu kedepan, namun kenyataanya visa saya dalam 2 hari sudah disetujui kedubes UK. Sebenarnya cepat atau tidaknya proses visa, tergantung dari seberapa meyakinkan data datamu untuk berangkat ke UK. Karena pihak Imigrasi UK tidak mau ada wisatawan asing yang pergi ke negaranya kemudian malah menjadi gelandangan.

10. Jika Visa kamu diambil oleh orang lain, maka dokumen yang harus dibawa adalah Nota bukti pembayaran, Fotokopi KTP, dan Surat Kuasa,

Selesai deh, Menurut saya pelayanan dan proses pengajuan visa UK sangat cepat dan memuaskan, semua proses hanya membutuhkan waktu 2 hari dan passport sudah bisa saya pegang kembali.

Namun ada cerita menarik ketika mengajukan visa ini, di lantai 22 wisma ABDA, saya yang pada saat itu datang sendirian dan tidak mengerti peraturan disana, dengan santainya saya menelpon teman saya di Jakarta, dan ya.. Salah satu petugas security mendatangi saya dan berkata,”Mas, maap, disini HP dan segala peralatan komunikasi dilarang untuk digunakan.!”

Lalu setelah saya memasukkan HP saya ke dalam kantung celana, saya kembali berfikir,”Ah mau coba foto tempat ini ah, buat bahan nulis di blog, biar ada fotonya.” Dengan penuh percaya diri, saya lirik satpan dibelakang sedang mengobrol, lalu saya foto kembali ruangan didepan, dan ya.. saya menjadi pusat perhatian karena terdengan suara nyaring.. TETTTTT... lalu saya dengan muka pucat pasi, menahan nafas dan menelan ludah. Untuk kedua kalinya satpam menghampiri saya,”Mas, kan sudah saya bilang, dilarang menggunakan alat elektronik, ini malah foto2. Biar saya gag lihat, CCTV disini lihat.” Saya berkata dalam hati,”OMG, ternyata ada 2 CCTV didepan saya, gubrak.” Lalu Security tersebut meminta saya untuk menghapus file picture yang sudah saya ambil dan saya melakukan yang dia inginkan.

Tapi pengalaman tadi pastinya akan menjadicerita lucu yang selalu saya kenang,
Buat pencari visa UK, selamat mencoba, dan semoga informasinya bermanfaat.

Best Regards
Denni Pascasakti
Tangerang, 26 Maret 2012
www.dennipasca.blogspot.com

Comments

Anonymous said…
Salam mas Deni.
luar biasa pengalaman anda dalam hidup. baik dari pendidikan pekerjaan dan pengalaman traveling..satu kata buat anda "SALUT". saya mau nanya mas deni, sewaktu apply visa uk paspor asli kita ditahan ya? apa ada minimal besaran uang ditabungan ketika akan apply visa uk. sejujurnya saya hanya seorang backpaker yg notabene tidak memiliki kocek yang banyak di tabungan. minta saranya mas deni, agar visa uk saya bisa di approve. tks before
dennipasca said…
Halo mas,

saya denni dan berusaha ingin menjawab pertanyaan mas,

sebenarnya di website resmi kedubes UK, tidak disebutkan jumlah minimum tabungan, jadi tidak perlu dikhawatirkan.

hanya saja ada beberapa sumber yang mengatakan 50 juta, namun pada kenyataannya, ada juga yang tabungannya 10 juta, dapat diapprove pihak kedutaan.

jadi yang terpenting adalah mempersiapkan semua dokumen dan mencoba.

good luck.
Anonymous said…
Halo mas Deni, info bagus thx mas, kebetulan bossku ada rencana mau ke UK jadi akan saya info padanya pasti bermanfaat untuknya. Prosesnya mirip di kedutaan Perancis, bedanya mereka memang menempelkan pengumuman hp harus di silent :-)
Anonymous said…
Mas numpang nanya, akte lahir, akte nikah, KK apakah harus di translate ke dalam bahasa inggris? Terima kasih.
dennipasca said…
Untuk mengurus visa UK,,

berdasar pengalaman pribadi,, AKte lahir, akte nikah dan KK = Tidak perlu ditranslate ke dalam bahasa inggris..

jadi saya menggunakan dokumen asli berbahasa indonesia.
Anonymous said…
Terima kasih banyak mas Denni untuk jawabannya. Berarti dokumen yang lain seperti slip gaji, sertifikat kepemilikan properti, kendaraan juga tidak perlu ditranslate ya mas? Oh ya apakah harus rekening koran atau cukup fotokopi print out buku tabungan? Pertanyaan terakhir mas, saya coba reservasi tiket online tapi selalu diminta payment, gimana caranya kalau hanya sampai tahap booking? Terima kasih.
dennipasca said…
Betul, untuk dokumen lainnya tidak perlu ditranslate, satu satunya dokumen yg ditranslate dalam bahasa inggris hanyalah surat referensi dari bank..

print out buku tabungan juga bisa,

Kalau kemarin saya, proses pembayaran tetap saya lakukan di gedung abda, jadi booking tetap dilakukan , namun pembayarannya ketika di gedung abda
Anonymous said…
Mas mau tanya apakah semua dokumen asli turut dilampirkan saat apply visa UK? Terima kasih
Anonymous said…
Salam,
saya ingin bertanya apakah kita perlu booking secara online dulu sebleum datang ke kedutaan untuk apply visa UK. Karena tanggal yang tersedia tinggal setelah 6 Juni, sementara saya sudah harus berangkat tanggal 21 Juni. terimakasih.
Unknown said…
mau nanya..itu dokumen2 mesti di translate gak? atau yg penting2 aja kaya akte,ktp,kk gitu? atau gak usah juga gak papa? makasih
Abah Comat said…
terima kasih atas infonya sangat membantu sekali untuk saya

Popular posts from this blog

Prosedur Buku Pelaut Panama

  Saya ingin membuat buku pelaut Panama karena adanya kemudahan akses ketika bekerja di beberapa negara sebagai Seaman. Awalnya cukup sulit untuk menemukan informasi di Internet mengenai prosedur pembuatan buku Pelaut Panama di Indonesia. Namun saya segera mencari tahu dan mencobanya sendiri, hanya dalam waktu 3-4 hari kerja, setelah semua syarat dokumen lengkap dan dilakukan pembayaran, saya sudah bisa mendapatkan buku pelaut Panama di Rumah. Berikut ini saya sampaikan beberapa point-point penting mengenai prosedur pembuatan Buku Pelaut Panama : 1.      Dimana membuat buku pelaut Panama? Buku pelaut Panama dibuat di Consulate General of Panama di Jakarta yang berada di World Trade Center Lt.13, Jalan Jend. Sudirman, Karet-Kuningan. Namun karena keterbatasan waktu, saya menggunakan jasa Agent. 2.      Apa saja persyaratan buku pelaut Panama? a.      Surat permohonan dari perusahaan b.      Passpor (valid at least 6 bulan) c.      Bosiet/BST (valid at least 6 bulan) d.

Medical Check Up OGUK/UKOAA

Awal April 2018 lalu, saya mengambil paket Medical Check Up (MCU) UKOAA/OGUK di Klinik SOS Medika Cipete-Jakarta. MCU standar UKOAA/OGUK saya sebelumnya sudah berakhir masa berlaku-nya (Masa berlaku = 2 tahun), sehingga saya harus kembali mengambil MCU lagi untuk memastikan bahwa saya FIT untuk bekerja di offshore. Sebelum saya menuju ke lokasi, saya membuat appointment terlebih dahulu melalui email : sosidn.medapp@internationalsos.com , kemudian setelah ada konfirmasi, saya melakukan persiapan selama 2 minggu sebelumnya dengan berolahraga rutin, menjaga makanan rendah lemak/kolesterol, dan menjaga pikiran supaya tetap rileks. Setelah semuanya siap, saya berangkat menuju ke Klinik SOS Medika yang beralamat di Jalan Puri Sakti No.10, Cipete-Antasari. Jakarta Selatan. Sekedar informasi bahwa untuk paket MCU UKOAA/OGUK terdapat beberapa kategori  : Paket OGUK Complete seharga Rp 2.600.000 (Usia < 50Tahun)   Paket OGUK Standar seharga Rp 1.300.000 (Usia < 50Tahun)

Endorse Panama Medical

Saya membutuhkan Panama Medical untuk kepengurusan salah satu dokumen offshore, pada awalnya saya masih bingung dimana saya bisa membuat Panama Medical, berapa biayanya, dan apabila saya sudah memiliki Medical sesuai standar OGUK, apakah masih bisa digunakan untuk dibuatkan Endorse Panama Medical. Banyak pertanyaan yang saya tidak tahu jawabannya, dan ketika saya mencari di internet, masih cukup sulit untuk menemukan artikel yang membahas mengenai Panama Medical di Indonesia, sehingga saya mencoba mencari tahu sendiri dan pengalaman tersebut saya tuliskan ke dalam artikel ini supaya memberikan kemudahan bagi pembaca yang ingin membuat Panama Medical. 1.      Apa itu Panama Medical ? Salah satu check up kesehatan yang mengacu kepada standar Medical MLC/ILO, sehingga hasil akhir nya akan menentukan apakah seseorang Fit untuk bekerja atau Unfit yang kemudian Medical tersebut akan diendorse oleh dokter yang telah diauthorisasi oleh Panama Maritime. 2.      Berapa biaya Panama Medic