Skip to main content

Prosedur Penggantian E-Paspor

Tidak terasa sudah hampir habis masa berlaku paspor saya yang tinggal 6 bulan lagi. Lho kok masih berlaku 6 bulan sudah mau ganti Passport lagi?

Jelas. Saat ini jika anda melakukan perjalanan ke luar negeri, namun masa berlaku passport kurang dari 6 bulan, anda bisa diminta untuk pulang lagi ke Indonesia, padahal anda sudah berada di imigrasi luar negeri.

Hal ini terjadi dengan salah satu kawan saya yang akan melakukan perjalanan ke Eropa, kebetulan saat itu penerbangan dari Jakarta transit di salah satu negara di Asia tenggara. Kemudian setelah diperiksa oleh imigrasi di Negara tersebut, kawan saya tidak diizinkan untuk melanjutkan penerbangan ke Eropa dikarenakan passport yang masa berlakunya kurang dari 6 Bulan.

(****)

Saya segera melakukan penggantian Passport di salah satu imigrasi di Jakarta. Melalui tulisan ini, saya ingin merangkum beberapa point-point penting dalam penggantian E-Passport.

1.     Apa saja syarat penggantian E-passport?

a.     Passpor Lama

b.     E-KTP Asli

c.   Surat keterangan Bekerja di Indonesia ( Optional) 

2.     Bagaimana cara mendaftar Penggantian E-Passport?

Anda tinggal mendownload aplikasi Layanan Passport Online, Kemudian pilih Lokasi imigrasi yang dituju, pilih tanggal kedatangan berserta jam-nya. Kemudian anda tinggal datang pada tanggal dan jam yang telah dipilih.

3.     Apa saja yang ditanya pada saat wawancara

a.     Untuk keperluan apa keluar negeri?

b.     Kapan rencana akan keluar negeri?

c.     Negara mana tujuan keluar negeri?

Jawablah dengan jujur dan sesuai dengan keperluan anda pergi keluar negeri.

4.     Berapa biaya pembuatan E-Passport?

Biaya E-Passport adalah Rp 650.000

5.     Kapan passport bisa selesai dan diambil?

Passport bisa diambil setelah 3 hari kerja sejak anda melakukan pembayaran.

(****)

Cukup mudah bukan dalam penggantian E-Passport? Kalau saya pribadi lebih memilih E-Passport daripada Passport biasa karena E-Passport memiliki beberapa kelebihan diantaranya :

a.     E-Passport memiliki chip yang tertanam di sampul belakang passport yang berfungsi untuk menyimpan data biometric, sehingga passport sangat sulit untuk dipalsukan dan disalahgunakan orang lain.

b.  Bagi pemegang E-Pasport di bandara Jakarta dan Bali, anda tidak perlu lagi mengantri untuk pemeriksaan imigrasi secara manual, karena anda bisa langsung menuju Autogate

c.     Pemegang E-Passport bisa mengunjungi Jepang selama 15 hari tanpa harus membayar visa. Anda hanya cukup mendaftarkan E-passport sebelum berangkat ke Jepang.

Semoga bermanfaat ya tulisan ini, dan bagi anda yang ingin melakukan penggantian E-Passport semoga semua proses bisa berjalan dengan lancar.

Salam.

Comments