Skip to main content

Pentingnya Legalitas Properti

 

Beberapa minggu yang lalu, saya telah melakukan Akad Jual Beli (AJB) Property di daerah Tangerang. Setelah ditanda tanganinya dokumen AJB, maka legalitas yang dimiliki menjadi satu tingkat lebih kuat dan dapat disusul oleh kepemilikan sertifikat HGB kemudian dilakukan peningkatan ke sertifikat SHM.

Setiap kali membeli properti, saya sangat teliti dalam mengecek keseluruhan legalitas yang dimiliki oleh developer maupun pemilih rumah lama. Salah satu yang harus saya cek adalah Sertifikat tanah, AJB, IMB, dan PBB.

Untuk sertifikat tanah biasanya saya mencari sertifikat yang sudah SHM atas nama sendiri, tanah pekarangan, dan tidak ada beban hak tanggungan dari bank. Saya harus hati hati dan teliti karena sudah banyak kasus kasus tanah yang terjadi di masyarakat seperti penjualan tanah tapi bukan atas nama penjual, penjualan tanah yang masih dibebani oleh hak tanggungan, maupun penjualan tanah sengketa.

Untuk mengetahui tanah yang dijual masuk dalam ranah sengketa atau tidak, saya selalu memakai jasa notaris untuk validasi di BPN, setelah beberapa hari proses,  saya akan diberitahukan notaris untuk hasil validasinya apakah tanah yang dijual bebas sengketa  atau termasuk tanah sengketa.

Notaris yang saya pilih selalu hasil rekomendasi atau sudah lama bekerja di daerah tersebut, saya juga lebih memilih notaris yang memiliki kantor permanen dan tidak berpindah pindah sehingga bisa lebih dipercaya.

Bagaimanapun sertifikat tanah dan dokumen legalitas harus selalu diusahakan untuk mendapatkan kepastian hukum, terutama ketika ada orang lain yang mengklaim properti yang kita miliki, maka akan sangat mudah membuktikannya di pengadilan terutama jika kita sudah memegang sertifikat asli yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu setiap properti yang saya miliki, semuanya memiliki legalitas yang lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan.

 


Comments

Popular posts from this blog

Prosedur Buku Pelaut Panama

  Update 2026 :  Buku Pelaut Panama  (click this link) Saya ingin membuat buku pelaut Panama karena adanya kemudahan akses ketika bekerja di beberapa negara sebagai Seaman. Awalnya cukup sulit untuk menemukan informasi di Internet mengenai prosedur pembuatan buku Pelaut Panama di Indonesia. Namun saya segera mencari tahu dan mencobanya sendiri, hanya dalam waktu 3-4 hari kerja, setelah semua syarat dokumen lengkap dan dilakukan pembayaran, saya sudah bisa mendapatkan buku pelaut Panama di Rumah. Berikut ini saya sampaikan beberapa point-point penting mengenai prosedur pembuatan Buku Pelaut Panama : 1.      Dimana membuat buku pelaut Panama? Buku pelaut Panama dibuat di Consulate General of Panama di Jakarta yang berada di World Trade Center Lt.13, Jalan Jend. Sudirman, Karet-Kuningan. Namun karena keterbatasan waktu, saya menggunakan jasa Agent. 2.      Apa saja persyaratan buku pelaut Panama? a.     ...

Cerita dan Tips dibalik Pama Persada dan Elnusa

Akhirnya setelah 2 bulan penuh bekerja sebagai bapak rumah tangga, tepat tanggal 13 February 2010 ,aq mendapatkan pekerjaan di PT Elnusa Tbk dan PT Pama Persada menempati posisi MT – Engineering ( kata orang2 sih posisi ini adalah cara cepet untuk masuk ke tingkat managerial) yang pada akhirnya saya memilih bekerja di PT Elnusa Tbk.Saya hanya ingin berbagi cerita dan pengalaman selama mengikuti tahapan tes yang super panjang,membosankan dan sampai berbulan bulan.Ketika itu, saya hanya bisa harap harap cemas dan berdoa menanti setiap panggilan telepon lolos dari satu tahap ke tahap berikutnya. Perjalanan di PT Pama Persada Nusantara (http://www.pamapersada.com/) Semua bermula di awal bulan Desember 2009 ketika aq melihat pengumuman di website akan ada Job fair di UNPAD bandung , yang salah satu diantara perusahaan nya adalah PT Pama Persada Nusantara. Perusahaan ini adalah Kontraktor pertambangan terbesar di Asia yang merupakan anak perusahaan dari PT Astra Internasional. Kemudian tan...

Syarat untuk bekerja di Platform Rig Offshore

Beberapa hari lalu, manager saya dari geodata Marine memanggil saya keruangan nya. Beliau berkata,” Denni, kamu akan saya kirim ke Proyek TOTAL Indonesie di Perairan Balikpapan.Disana kamu akan bekerja menggunakan GPS Trimble R7 untuk mengukur posisi differensial dari Platform Rig offshore. Kamu siap kan Den?” Pertama saya agak kaget, karena selain saya masih fresh graduate, saya juga belum pernah melihat platform Rig yang ada di perairan lepas pantai. Namun saya teringat bahwa kesempatan tidak akan datang dua kali. Karena itu saya menjawab,” baik pak. Saya Siap!” Lalu Beliau berkata,”Namun ada banyak syarat yang harus kamu lewati, dan kamu harus lolos dulu semua syarat itu baru bisa diberangkatkan ke lokasi proyek” Lalu anda pasti bertanya,” Apa saja syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa bekerja di Offshore?” Berikut ini saya sampaikan syarat – syarat standar yang ditetapkan di platform Rig milik semua perusahaan migas baik nasional maupun asing yaitu : 1.Seleksi Curicullum Vitae...